Jumat, 18 November 2011

Upaya Pelestarian Flora dan Fauna


Untuk mencegah dan mengurangi kerusakan lingkungan, maka keselarasan, keserasian , keseimbangan, dan kelestarian lingkungan perlu dipelihara. Jika mungkin, kualitas lingkungan bahkan harus ditingkatkan sehingga daya dukung lingkungan bagi kehidupan di muka bumi dinikmati oleh generasi selanjutnya.
Berbagai upaya yang dilakukan untuk memelihara kelestarian alam, yaitu:
1.    Penerapan Undang-undang Perlindungan Alam No. 5 Tahun 1967, yang berisi: “Hutan suaka alam yang mencakup kawasan hutan secara khusus dibina dan dipelihara untuk taman wisata dan taman berburu”.
2.    Penerapan Undang-undang perlindungan terhadap Hewan Liar dan Satwa Langka. Upaya tersebut dilakukan melalui konservasi dengan membuka kawasan berupa hutan lindung, suaka marga satwa, cagar alam, dan taman nasional. Seluruh satwa dan tumbuhan yang ada di wilayah-wilayah tersebut dilindungi.
Konservasi yang dilakukan untuk melindungi hewan liar dan satwa langka adalah sebagai berikut.
a.         Hutan lindung merupakan suatu kawasan yang bertujuan melindungi tata air dan tanah pada kawasan tersebut dan sekitarnya.
b.        Cagar alam merupakan suatu kawasan untuk melindungi hewan, tumbuhan, tempat bersejarah, dan keindahan. Beberapa cagar alam yang ada di Indonesia misalnya cagar alam sibolangit di Sumatra Utara, cagar alam Rafflesia di Bengkulu, cagar alam Pulau Dua di Jawa Barat, dan cagar alam Lali Jiwo di Jawa Timur.
c.         Suaka margasatwa adalah suatu kawasan suaka alam yang bertujuan menjaga kelangsungan hidup fauna jenis tertentu agar tak punah. Beberapa suaka margasatwa antara lain:
-            Suaka margasatwa Gunung Leuseur di Nangroe Aceh Darussalam, terdapat gajah, tapir, badak, dan harimau.
-            Suaka mergasatwa Pulau Komodo di Nusa Tenggara.
d.        Taman nasional, yaitu sistem pengelolaan terpadu yang meliputi perlindungan, pengawetan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya hayati yand terdapat di dalamnya. Taman nasional dibedakan menjadi empat wilayah, yaitu:
-            Wilayah inti (Sanctuary Zone), berbentuk cagar alam dan suaka margasatwa untuk melindungi flora dan fauna di dalamnya dari kepunahan.
-            Wilayah rimba (wilderness zone), berfungsi melindungi sumber daya alam di dalamnya.
-            Wilayah pengembangan (development zone), berfungsi untuk pelestarian dan pemanfaatan sumber daya di dalamnya.
-            Wilayah penyangga (buffer zone) berfungsi untuk pengembangan dan pengurangan kerusakan dari wilayah luar.
3.    Pengembangan daerah konservasi, yaitu dengan menggunakan kawasan konservasi sebagai tempat peneltian, pendidikan, dan daerah wisata. Namun demikian, dalam pengembangannya jangan sampai bertentangan dengan tujuan utama yaitu melestarikan serta melindungi flora dan fauna dari kepunahan.
4.    Pelestarian di luar kawasan konservasi, dilakukan dengan beberapa cara berikut.
a.         Perbaikan kondisi lingkungan hutan.
b.         Mencegah pencurian kayu dan penebangan liar.
c.          Mencegah perusakan wilayah perairan.
d.         Melindungi anak ikan dari gangguan/penangkapan.
5.    Penerapan Undang-undang No. 4 Tahun 1984 tentang ketentuan-ketentuan pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di dalam ketentuan tersebut juga diatur pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Kerusakan Flora dan Fauna serta Dampaknya terhadap Kehidupan


Pertumbuhan penduduk yang cepat mengakibatkan peningkatan dan perluasan kebutuhan berbagai sumber daya seperti pangan, sandang, dan kebutuhan lainnya. Upaya pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilakukan melalui proses pembangunan dengan mengeksploitasi sumber daya alam. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan menjadi semakin intensif dan ekstensif.
Pemanfaatan alam dan lingkungan yang intensif sekaligus tidak terkendali dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Akibatnya akan terjadi berbagai krisis lingkungan. Salah satu indikator yang menunjukan adanya krisis lingkungan, yaitu menurun dan berkurangnya populasi flora dan fauna.
Adapun pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara ekstensif seperti penebangan hutan untuk daerah permukiman, areal pertanian dan bahkan untuk kawasan industri, dapat mengakibatkan berkurangnya luas suatu habitat. Selain itu, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara ekstensif juga dapat menyebabkan kerusakan alam atau lingkungan yang dieksploitasi. Pengurangan luas habitat hidup flora dan fauna dapat menyebabkan terjadinya kepunahan flora fauna tertentu.
Kondisi ini diperburuk lagi dengan penggunaan teknologi modern dalam proses pembangunan. Bersamaan dengan kemajuan pembanguna dan perkembangan industri, terjadi perubahan lingkungan secara nyata. Perubahan itu tidak jarang membawa efek negatif yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Misalnya pencemaran (air, udara, dan tanah) serta kepunahan terhadap flora dan fauna.

Pemanfaatan Sumber Daya Alam

    Dalam pemanfaatan setiap sumber daya alam terjadi suatu proses yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak positif maupun dampak negatif. Sebaliknya kualitas lingkungan juga akan menentukan kelangsungan suatu usaha atau kegiatan. Artinya, lingkungan yang rusak dapat menyebabkan suatu usaha tidak dapat beroperasi. Misalny, pemanfaatan sumber daya alam hutan mangrove untuk usaha tambak udang. Pembangunan tambak udang hendaknya tidak membabat habis hutan mangrove, tetapi mempertahankan sebagian hutan mangrove sebagai jalur atau sabuk hijau (green belt). Dalam hubungannya dengan tambak udang, sabuk hijau antara lain berfungsi untuk mencegah terjadinya abrasi daratan pantai oleh gelombang air laut. Dengan dipertahankannya hutan mangrove

Pengertian Sumber Daya Alam

   Sumber daya alam adalah sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai. Sumber daya adalah segala sesuatu yang terdapat di alam sekitar yang merupakan hasil bentukan alam serta dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Penggolongan Sumber Daya Alam


1.          Penggolongan Sumber Daya Alam Menurut Pemanfaatannya
Berdasarkan Pemanfaatannya, sumber daya alam digolongkan menjadi:
a.       Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (nonrenewable source), yaitu sumber daya alam yang apabila sudah dipergunakan terus-menerus akan habis dan musnah serta tidak dapat dihasilkan sendiri oleh manusia. Contohnya mineral logam, mineral bukan logam, dan mineral penghasil energi.
b.      Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable source), yaitu sumber daya alam yang apabila dipergunakan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu akan kembali seperti semula dan dapat digunakan lagi. Contohnya tanah, air, tumbuh-tumbuhan, dan hewan.
c.       Sumber daya alam yang tidak dapat diganti (nonreplaceable source), adalah sumber daya alam yang dipakai sekali habis. Contohnya minyak bumi.
d.      Sumber daya alam lestari, yaitu sumber daya yang selalu ada dan berkelanjutan. Contohnya angin, air laut, hujan, sungai, dan ombak.
2.       Penggolongan Sumber Daya Alam Berdasarkan Asal Proses Pembentukannya.
Berdasarkan asal proses pembentukanya, sumber daya alam digolongkan menjadi:
a.       Sumber daya fisik, yaitu sumber daya yang terbentuk oleh proses fisik dan kekuatan alam, misalnya tanah, udara, dan barang-barang tambang.
b.      Sumber daya biotik, yaitu sumber daya yang terbentuk karena adanya proses kehidupan seperti tumbuh dan berkembang biak, misalnya flora dan fauna.
c.       Sumber daya alam lingkungan, adalah perpaduan antara sumber daya fisik dan sumber daya biotik yang membentuk suatu lingkungan tertentu, misalnya lingkungan lembah, pantai, gunung berapi, dan panorama lainnya.
3.       Penggolongan Sumber Daya Alam Menurut Nilai Kegunaannya
Berdasarkan nilai kegunaannya, sumber daya alam digolongkan menjadi:
a.       Sumber daya alam ekonomis tinggi yaitu sumber daya alam yang cara mendapatkannya memerlukan biaya besar. Contohnya mineral logam mulia, seperti emas dan perak.
b.      Sumber daya alam ekonomis rendah, yaitu sumber daya alam yang cara mendapatkannya dengan biaya murah dan tersedia dalam jumlah yang cukup banyak. Contohnya pasir, batu, dan gamping.
c.       Sumber daya alam nonekonomis, adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya tanpamengeluarkan biaya atau tanpa pengorbanan dan tersedia dalam jumlah tidak terbatas. Contohnya sinar matahari, udara, termperatur, dan angin.